TV Watch

DAMPAK KEKERASAN DALAM MEDIA

Kekerasan di media televisi memengaruhi pola perilaku penontonnya. Sophie Jehel memaparkan pengaruh media televisi dari sebuah survei di AS. Pertama, media televisi yang merepresentasikan program kekerasan meningkatkan perilaku agresif. Kedua, memperlihatkan secara berulang tayangan kekerasan dapat menyebabkan ketidakpekaan terhadap kekerasan dan penderitaan korban. Ketiga, tayangan kekerasan dapat meningkatkan rasa rakut sehingga akan menciptakan representasi dalam diri pemirsa, betapa berbahayanya dunia (Haryatmoko: 2007; p.124).

Belakangan, ekspos terhadap tayangan eksekusi mati Amrozi cs dinilai banyak pihak telah melampaui porsi yang seharusnya, alias over dosis.

Terlepas dari berbagai teori mengenai pengaruh media massa (terutama media elektronik) bagi khalayak, televisi telah memberi ruang khusus bagi pembentukan karakter bangsa. Persoalan sejauh mana hubungan saling memengaruhi itu kelihatan secara real, itu hanyalah persoalan waktu saja.

Menjelang tengah malam, Rabu, 12 Nov. 2008 on Barometer SCTV sejumlah perwakilan media massa melakukan introspeksi. Beberapa yang hadir; Karni Ilyas (TVOne), Kepala Litbang SCTV, Imam Prasodjo (Sosiolog), Don Bosco Salamun (KPI), Pemimpin Redaksi Kompas, Uni (ANTV), Santi (MetroTV), Redaksi Republika, Bambang Harimurti (Dewan Pers), Sp. Wardhana dan seorang Pengamat Media.

Arus besar tema awal yang menjadi otokritik adalah “eksekusi Amrozi cs”. Pertama, televisi (mis.TVOne) dianggap terlalu besar memberi porsi berita yang mengeskpos eksekusi mati itu. Tayangan yang “over dosis” tersebut menjadikan terpidana mati itu seolah-olah mengubah penjahat (sesuai ketentuan hukum) menjadi “pahlawan” (syuhada, mujahid). Kedua, media (televisi) tidak bisa disalahkan sepenuhnya. Ada faktor-faktor pembentuk lainnya seperti pemerintah (kejaksaan agung) dan kepolisian, yang dengan sengaja mengulur-ulur waktu eksekusi, menjadikan media “terjebak” untuk memblowup berita itu dengan porsi berlebih. Ketiga, sebenarnya ada berita-berita lain yang bisa menjadi perimbangan (balanced), misalnya doa bersama semua agama di Bali. Tetapi, karena eskposnya yang kecil, menyebabkan aktivitas doa violencetvbersama itu seolah tidak memberi efek apa-apa. Keempat, harus diakui bahwa eksekusi Amrozi cs tersebut mempunyai magnitude (gelombang) dan animo yang besar baik dari publik nasional maupuan internasional. Selain juga moment eksekusi mati pada teroris ini merupakan eksekusi teroris yang pertama di dunia. Akibatnya, televisi (dan media cetak) digiring paksa untuk mengeksposnya secara besar. Kelima, sebenarnya media memiliki (hak) atas pilihan-pilihan berita yang akan diangkat/ditayangkan. Dengan kata lain, penayangan sebuah berita oleh media massa harus disesuaikan dengan visi masing-masing media tersebut. Jadi bukan semata mengejar rating. Keenam, kritik dan saran yang dilontarkan khalayak terhadap tayangan-tayangan “berlebih” oleh televisi tetap harus diperhatikan,sebagai bagian dari kontrol masyarakat.

Selanjutnya bagaimana?

Walau bagaimanapun, otokritik media (seperti di atas) patut dihargai. Persoalan berikutnya adalah bagaimana media memperbaiki kualitas tayangan-tayangannya agar semakin memberi dampak edukatif dan konstruktif terhadap khalayak. Bila diandaikan bahwa sebagian khalayak itu sudah melek pengetahuan, sehingga mampu melihat tayangan televisi secara kritis, hal itu juga tidak bisa dibenarkan sepenuhnya. Sebab, faktanya banyak penonton (belum ada survei tentang ini) yang masih menangkap pesan visual dari sebuah tayangan, secara apa adanya alias tanpa sensor.

Jadi, kiranya perlu bersama-sama saling mendukung. Pihak media massa seharusnya mampu dan berani memberitakan atau memberi informasi yang mendidik, tanpa direcoki dengan perhitungan rating, dan yang lainnya. Para penonton pun harus terus membina diri, membekali diri, dan melihat sebuah ekspos berita/tayangan dengan lebih jeli. Lebih baik lagi kalau penonton turut memberi pengawasan/melaporkan atas tayangan/berita yang tidak konstruktif. Dan, tak kalah pentingnya adalah Komisi Penyiaran Pers dan Dewan Pers untuk secara tegas memberi pengawasan/peringatan/sanksi terhadap tayangan atau berita yang melanggar kode etik dan kelayakan sebuah tayangan.

sumber gambar: http://www.textually.org

Satu tanggapan

19 11 2008
animagratia

aku setuju banget dengan bang budut….SETUJU!!!

Masa penjahat yang telah menghilangkan ratusan NYAWA MANUSIA malah jadi SUPER HERO di televisi

Tinggalkan komentar